Sunday, October 14, 2012


komentar Masyarakat Madani 3-0 Pemerintah dan PolisiListon P Siregar
Cukup memalukan, rasanya, jika sejumlah aparat polisi -dengan surat resmi- yang ingin menangkap seorang aparat polisi menghadapi tentangan oleh orang banyak. Dan bukan sekedar lewat komentar atau sindiran tapi langsung secara nyata di lapangan: menghalangi upaya penangkapan.
Mengulang yang yang amat banyak diberitakan media massa dan amat luas disebar media sosial, Jumat 5 Oktober malam puluhan apara Kepolisian Daerah Bengkulu dan Kepolisian Daerah Metro Jaya mendatangi Gedung KPK. Mereka akan menangkap seorang perwira menengah kepolisian Komisaris Polisi Novel Baswedan yang diperbantukan sebagai penyidik di KPK.
Kedatangan aparat polisi itu mengundang reaksi dari pegiat antikorupsi yang berdatangan memberi dukungan kepada Novel Baswedan, yang siang harinya ikut dalam penyelidikan Irjen Pol Djoko Susilo, yang sudah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi yang disebut kasus simulato ujian SIM. Sebelumnya, Djoko Susilo menolak panggilan pertama KPK untuk diperiksa.
Novel Bawesdan, menurut aparat polisi Bengkulu diminta bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pencuri sarang walet pada tahun 2004 di Bengkulu, ketika Novel menjabat Kasatreskrim Polda Bengkulu.
Kenapa delapan tahun kemudian baru kasusnya diungkap lagi menjadi tidak perlu dijawab lagi. Semua orang meyakini upaya penangkapan sebagai intimidasi terhadap KPK dan ratusan tokoh serta pegiat antikorupsi menjelang tengah malam berkumpul di kantor KPK. Polisi dengan surat resmi akhirnya mundur.
Satu nol untuk Masyarakat Madani.
***
Bola bergulir ke arah Istana Presiden. Seperti amat banyak diberitakan media massa dan amat luas disebar media sosial, muncul pertanyaan kenapa presiden tidak langsung menengahi ketegangan antara KPK dan Polri. Sebelum upaya penangkapan Komisaris Novel, Kepolisian Republik Indonesia menarik 15 dari 30 penyidiknya dari KPK, yang memutuskan akan tetap memanggil Irjen Djoko Susilo untuk diperiksa.
Waktu itu sudah banyak yang mempertanyakan kenapa Presiden Bambang Yudhoyono tidak campur tangan. Ada yang berpendapat -antara lain Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, dan Ketua DPR, Marzuki Alie- bahwa tidak pada tempatnya presiden menangani semua urusan atau mencampuri urusan hukum. Jadi, mungkin begitulah logikanya, ketegangan KPK dan Polisi belum perlu ditangani polisi. Atau menggunakan prinsippolitica- bahwa pemegang kekuasaan eksekutif tidak boleh mempengaruhi kekuasaan yudikatif.
Pada sisi lain ada pula yang berpendapat Presiden SBY sudah harus terlibat. Ketegangan KPK dan polisi sudah seharusnya menjadi prioritas supaya tidak bereskalasi. Peristiwa Jumat 5 Oktober malam adalah satu wujud dari peningkatan ketegangan karena tidak ditangani oleh pemimpin tertinggi dari kedua lembaga. Dan belum bisa dipastikan insiden Jumat malam tidak akan bereskalasi ke tingka lebih tinggi.
Lagipula presiden tidak diminta mempengaruhi proses hukum tapi sebagai kepala pemerintahan seharusnya mengatur kerja sama antar lembaga pemerintah. SBY tidak diminta untuk memutuskan agar Djoko Susilo harus dibebaskan dari dakwaan atau harus dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, misalnya. Yang diharapkan dari SBY -seperti kata mantan Wakil Ketua KPK, M Jasin- adalah semacam pengarahan.
Tekanan lewat media massa dan media sosial membuat beredar kabar Presiden SBY akan memberi keterangan soal ketegangan KPK-Polri, Minggu sore dan malam. Yang muncul ternyata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, yang membantah presiden membiarkan berlarutnya konflik KPK-polisi. Minggu 7 Oktober sore, Sudi Silalahi juga akan mengambil alih dan menjelaskan kepada rakyat, kalau tidak Senin maka paling lambat Selasa. SBY akhirnya akan muncul juga.
Dua nol untuk Masyarakat Madani
***
Bagaimana sebaiknya mengatasi ketegangan KPK-Polri?
Tahun 2005, Presiden SBY pernah memanggil Ketua MA Bagir Manan dan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki. Pemicunya adalah KPK memeriksa ruangan Bagir Manan -dan juga akan memanggil Ketua MA untuk diperiksa- sehubungan dugaan suap  yang melibatkan sejumlah pegawai MA oleh pengusaha Probosutedjo. Usai pertemuan di istana negara, ketegangan mereda dan dicapai jalan ke luar dengan cara petugas KPK yang datang ke kantor Bagir Manan. Urusan selesai.
Mungkin cara seperti itu juga yang bisa dilakukan dalam ketegangan KPK-Polri walau tampaknya lebih rumit. SBY sendiri, menurut juru bicaranya Julian Pasha, mengikuti perkembangan peristiwa KPK-Polri secara seksama. Ada juga media massa yang melaporkan SBY sudah menghubungi Wakil Menteri Hukum dan HAM -yang ikut datang ke kantor KPK pada Jumat malam- untuk mendapatkan masukan.
Seperti kata Sudi Silalahi, Senin atau Selasa akan ada penjelasan umum dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang ketegangan itu. Judulnya prediksi pidato Presiden SBY:
Saya PRIHATIN terhadap apa yg terjadi di KPK jumat malam yang lalu, namun saya hanya bisa MENDORONG dan BERHARAP agar masalah ini bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku sebab saya tidak boleh INTERVENSI masalah hukum. Saya MEMINTA semua fihak agar dapat menahan diri sebab saya belum dapat LAPORAN yang spesifik dan terukur.
Saya selalu mengikuti dan memantau perkembangan terakhir lewat media televisi, dan saya merasa harus menyampaikan sikap saya sebagai Presiden dan sebagai pemimpin di garda depan pemberantasan korupsi. Secara gamblang saya mengamati bahwa ada begitu banyak desakan kepada saya untuk memberikan statement mengenai polemik ini.
KPK dan Polri adalah dua institusi yang saya andalkan dalam memberatas korupsi. Dan Saya akan selalu mendorong dua institusi tersebut dalam upaya penegakan hukum. Dan Saya akan menjadi garda terdepan dalam dalam upaya pemberatasan korupsi. Sebagai negara hukum maka aparat negara terutama aparat penegak hukum tunduk kepada hukum. Baik KPK maupun Polri sama-sama menegakkan hukum sesuai dengan amanat konstitusi. Saya sudah perintahkan Kapolri untuk mencari jalan supaya ke depan ada langkah-langkah kerjasama yang lebih baik, lebih akurat, lebih bersinergi dan lebih terukur dengan KPK supaya negara kita menjadi negara yang adil, makmur dan sejahtera.
Seperti yang sebelumnya saya sudah sampaikan, adalah tidak etis jika seorang kepala negara melakukan intervensi ke ranah hukum yang bukan domain saya. Apa yang terjadi di gedung KPK Jumat malam yang lalu seperti yang disampaikan oleh Kapolri kepada saya, bukanlah upaya kriminalisasi
KPK, tetapi upaya penegakan hukum.
....maaf itu yang lagi bicara diam dulu! Yang tidur harap dibangunankan!
Baik di akhir pidato saya MARILAH kita sama-sama baik KPK, Polri, Masyarakat, Media dan semua mendukung upaya pemberatasan korupsi.
Saudara sekalian sebangsa setanah air, marilah kita selesaikan masalah dengan kepala dingin.
Tidak disebut siapa yang menulis prediksi itu tapi beredar di kalangan Masyarakat Madani -yang menurut saling silang pesan- banyak yang tersenyum maupun yang tertawa besar.
Tiga nol untuk Masyarakat Madani.
***
Senin 8 Oktober 2012, Presiden SBY di hadapan para wartawan mengatakan penyidikan Irjen Djoko Susilo ditangani KPK. Dia menambahkan pengusutan atas Komisaris Novel Bawesdan tidak tepat waktunya dan caranya. Keputusan SBY sesuai dengan yang diharapkan masyarakat dan media massa maupun media sosial.
Empat nol untuk Masyarakat Madani (kalaupun 3-1, gol pada tambahan waktu tak cukup membalikkan kemenangan Masyarakat Madani)
***
Baca juga : Hasil Sementara: Cicak 1 Buaya 0